Labuan Bajo, Radarflores.com - Pater Marsel Agot diduga memimpin pengerahan puluhan orang ke lokasi tanah milik Alosius Oba di kawasan Batu Gosok, Kelurahan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Massa yang datang ke lokasi tersebut dilaporkan membawa parang.
Salah satu penjaga lokasi tanah, Mansur, mengatakan massa yang datang berjumlah sekitar 20 orang. Mereka masuk ke area tanah milik Alosius Oba dengan membawa senjata tajam.
"Pater Marsel bilang ke kami (penjaga lokasi Alo Oba, red) yang sedang berjaga di lokasi tanah Bapak Alo Oba, biar kita mati di sini," ujar Mansur saat diwawancara oleh sejumlah media usai kejadian pada Selasa, 27 Januari 2026.
Mansur menjelaskan, Pater Marsel datang bersama massa dalam jumlah besar sehingga membuat dirinya dan penjaga lain merasa terancam dan memilih meninggalkan lokasi.
"Pater sempat bilang bahwa biar kita mati di sini. Ini namanya wajo kampong purak muka (masuk ke wilayah orang untuk berperang). Jadi dia bawa masa pake truck jadi kami takut dan kami memilih pulang," ujar Mansur dengan nada takut.
Alosius Oba menilai tindakan Pater Marsel Agot yang memasuki lokasi tanahnya dengan membawa massa merupakan bentuk purak muka atau penyerangan wilayah orang lain.
Ia menyebut tindakan tersebut bukan yang pertama kali dilakukan.
"Pater Marsel ini sering ganggu tanah saya. Ada apa dengan dia ini? diakan seorang Imam kenapa suka ganggu tanah orang? Saya akan lapor Bapak Uskup kalau terus terusan dia berulah. Rasa hormat saya kepada beliau ini hilang," tegasnya.
Sebelumnya, media juga memberitakan dugaan aksi premanisme di atas lokasi tanah milik Alosius Oba. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh preman bayaran yang mencabut 10 plang permanen bertuliskan “tanah ini milik Alosius Oba” di lokasi Batu Gosok, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.
Alosius Oba mengatakan aksi tersebut dilakukan pada malam hari untuk menghindari pemantauan pemilik tanah dan penjaga lokasi.
"Para preman ini beraksi di malam hari. Kalau siang hari mereka tidak berani karena setiap hari kita selalu berjaga di lokasi. Mereka kucing kucingan. Ini meresahkan sekali," ujar Alo Oba saat ditemui di Labuan Bajo pada Senin, 26 Januari 2026.
Ia mengingatkan, jika aksi premanisme terus dibiarkan, potensi bentrokan fisik dapat terjadi dan mengganggu stabilitas keamanan di Labuan Bajo. Menurut Alo, para preman tersebut diduga dibayar oleh mafia tanah untuk menguasai lahan dengan cara di luar hukum.
"Aksi preman ini bisa mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat Labuan Bajo yang selama ini dijaga dan dirawat. Tapi para mafia tanah masuk bayar mereka untuk ganggu-ganggu tanah yang ingin mereka kuasai," ujarnya.
Alo menegaskan, pihak yang mengklaim kepemilikan tanah seharusnya menempuh jalur hukum perdata.
"Jangan gunakan preman karena fatal akibatnya. Ada kuasa hukum saya. Nama dan nomornya tercantum di Plang yang terpampang di lokasi," pungkasnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum menertibkan aksi premanisme yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
"Akhi akhir ini masalah preman di Labuan Bajo sangat mengkhawatirkan. Mereka dibayar oleh para mafia dan kemudian pertaruhkan nyawa. Inikan tidak baik. Kami minta polisi atau pihak terkait segera tindak tegas para preman ini," katanya.
Menurut Alo, tim hukumnya tengah mengkaji langkah hukum terkait dugaan pengrusakan fasilitas dan kerugian yang ditimbulkan.
"Tim hukum kita udah mengantongi semua bukti bukti akibat tindakan para preman ini. Kan ada pengrusakan fasilitas itu. Jadi ada kerugian yang timbul. Dalam waktu dekat kita buat laporan," bebernya.
Sementara itu, seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang menduduki posisi strategis dalam pengerahan preman dan manipulasi dokumen tanah.
"Kita sudah endus ada peran satu orang pejabat ASN dalam pengerahan preman ini. Kita sudah kunci soal itu. Termasuk orang ini terlibat dalam memanipulasi dokumen tanah, mengatur kepemilikan tanah yang hendak mereka kuasai. Jadi dia ini semua yang atur. Siapa pemiliknya yang cocok untuk kuasai itu tanah, dia juga mengatur harga, dia juga yang mencari pembeli. Kita sudah kantongi semu. Ini persoalan serius dan orang ini harus ditindak," katanya.
Tanah milik Alosius Oba tersebut diketahui sedang berada dalam pengawasan Inspektur Jenderal Polisi I Wayan Sukawinaya dan tim. Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan pondok dan plang terpasang di area tersebut.
Secara terpisah, hingga berita ini dipublikasikan, Pater Marsel Agot belum memberikan tanggapan terkait dugaan pengerahan massa ke lokasi tanah milik Alosius Oba, meskipun telah dihubungi wartawan beberapa kali.
Penulis: Isno Baco