Borong, Radarflores.com - Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur (Matim) menjadwalkan audit pada Februari 2026 terkait perkembangan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Golo Nimbung, Kecamatan Lamba Leda.
Audit tersebut merupakan tindak lanjut hasil ekspose bersama Kepolisian Resor Manggarai Timur yang dilakukan pada Desember 2025.
“Kami sudah lakukan ekspose dengan pihak Polres Manggarai Timur bulan Desember 2025 kemarin,” kata Kepala Inspektorat Manggarai Timur, Flavianus Gon, Senin, 2 Februari 2026.
Flavianus menjelaskan, berdasarkan hasil ekspose, Inspektorat awalnya menjadwalkan audit pada Januari 2026. Namun, karena adanya penyesuaian agenda kegiatan internal, pelaksanaan audit diundur dan diharapkan dapat dilakukan pada Februari ini.
“Kami juga tetap berkoordinasi dengan teman-teman di Polres Manggarai Timur,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Manggarai Timur menyatakan masih menunggu risalah hasil ekspose dari Inspektorat terkait dugaan korupsi Dana Desa Golo Nimbung. Dokumen tersebut menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum lanjutan.
“Belum ada risalah expose dari Inspektorat, kami masih menunggu,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, kepada Radarflores.com, Rabu, 28 Januari 2026.
“Kalau ada itu baru bisa tentukan langkah selanjutnya,” tambahnya.
Dilansir Sorotnews, dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Dana Desa Golo Nimbung telah menyedot perhatian publik. Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Manggarai Timur memastikan proses penyelidikan tetap berjalan.
Kepala Polres Manggarai Timur, AKBP Suryanto, menyatakan pihaknya telah melakukan langkah awal untuk menilai potensi penyimpangan penggunaan dana desa.
“Kami telah memulai investigasi untuk menilai apakah ada penyalahgunaan dalam pengelolaan Dana Desa di Golo Nimbung,” ujarnya.
Inspektur Pembantu Wilayah V Manggarai Timur, Viktor Malur, juga membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
“Kami sudah turun langsung ke sana. Saat ini, prosesnya sedang ditangani oleh Tipikor Polres Matim. Kita hormati proses yang berjalan sesuai dengan MoU antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian Dalam Negeri. Kami tinggal menunggu hasil dari mereka,” ungkap Viktor, Senin, 9 September 2024.
Hasil investigasi sementara mengindikasikan adanya potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Sejumlah proyek pembangunan fisik di Desa Golo Nimbung ditemukan terbengkalai dan tidak sesuai spesifikasi.
Seorang warga yang mendatangi Polres Manggarai Timur mengaku khawatir terhadap dugaan praktik KKN tersebut.
“Kami percaya bahwa Tipikor Polres Matim dan Inspektorat sudah memiliki dokumen APBDes dan SPJ Desa Golo Nimbung. Masyarakat sendiri kesulitan mengakses dokumen tersebut, sehingga kami berharap pihak berwenang dapat mengusut kasus ini secara transparan,” tuturnya.
Selain dugaan korupsi, praktik nepotisme juga menjadi sorotan. Mantan Kepala Desa Golo Nimbung, Fransiskus Salesman, diketahui mempekerjakan anak kandungnya sebagai pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Praktik ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang melarang pengangkatan anggota keluarga dalam jabatan perangkat desa.
Dugaan pelanggaran lain berkaitan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang melarang bendahara desa merangkap jabatan sebagai pengurus BUMDes. Namun, bendahara Desa Golo Nimbung, Herman Joy Haki, diduga juga menjabat sebagai ketua BUMDes, sementara posisi bendahara BUMDes dipegang oleh Mikael H. Membok, anak Fransiskus Salesman.
Sekretaris BUMDes menyebutkan penyertaan modal awal BUMDes sebesar Rp91 juta. Dari jumlah tersebut, Rp42 juta digunakan untuk pengadaan alat tulis kantor dan operasional awal. Namun hingga kini, BUMDes Golo Nimbung dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Dugaan penghamburan dana negara sebesar Rp50 juta pun mencuat tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini secara independen, terlebih Fransiskus Salesman baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur pada 2 September 2024.
“Kami berharap penyelidikan berjalan profesional, karena ini akan menjadi ujian bagi kredibilitas penegakan hukum di daerah ini,” ujar seorang warga.
Penulis: Isno Baco