Bajawa, Radarflores.com- Kali ini kisah sedih keberadaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) muncul dari Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.

Korbannya adalah SU seorang ibu rumah tangga asal Desa Ekoroka, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada.

Kisah sedih keberadaannya di Malaysia diketahui setelah suaminya CK melaporkannya kepada Kepolisian dan Pemerintah Kecamatan Golewa dan Tim Sahabat Pekerja Migran Ngada.

"Tim ini melaksanakan deteksi dan pengecekan serta pemantauan terkait laporan informasi dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Ekoroka, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada," kata Ketua Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Gabriel Goa, dalam rilis yang diterima Radarflores.com, Selasa (19/12/2023).

Menurut Gabriel, suami SU melaporkan bahwa istrinya itu berangkat ke Malaysia pada 15 Oktober 2023.

Dia direkrut oleh YS tanpa ada kelengkapan administrasi, baik izinan ataupun surat dari Disnakertrans Kabupaten Ngada.

SU berangkat melalui Bandara Soa dan diantar oleh YS  menuju Surabaya dan Batam pada 15 Oktober 2023.

"Dari bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2023 tidak ada komunikasi antara SU dengan suaminya," ungkap Gabriel.

Selanjutnya pada Minggu, 10 Desember 2023 SU menelepon suaminya dengan menggunakan HP bosnya.

SU mengatakan dari bulan Oktober sampai Desember ia tidak bisa berkomunikasi karena  semua alat Komunikasi dan surat- surat pribadi berupa KTP, ATM dan lainnya disita agen.

SU pun meminta kepada suaminya agar dia bisa pulang kembali ke Flores karena sudah tidak nyaman dan merasa ada sesuatu yang tidak beres.

"Agen yang berada di Malaysia bernama Hasniza Bte Hashim alias Mami Lisa dengan alamat Block K tingkat 7  Malaysia," jelas Gabriel.

Menurut dia, YS telah merekrut warga  Desa Ekoroka Oktober 2023 untuk bekerja di luar negeri. YS mendapatkan uang hasil perekrutan sebesar Rp700.000 sampai Rp1.000.000 per PMI yang direkrut.

Dari Desa Ekoroka sendiri sebenarnya tak hanya SU yang direkrut YS. Ada juga SB dan EB.

"Perekrutan tenaga kerja oleh YS tidak dilengkapi izin dengan dokumen resmi sehingga keabsahan dalam urusan Ketenagakerjaan patut dicurigai," tegas Gabriel.

Bupati Ngada Segera Terbit Perbup

Di balik kisah sedih tersebut, Gabriel kemudian mendesak Bupati Ngada segera menerbitkan peraturan bupati tentang gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO.

Ia juga meminta Bupati Ngada untuk segera membangun membangun BLK PMI dan LTSA PMI.

Tidak hanya itu, Gabriel pun mendesak Kapolri agar memerintahkan Kapolda NTT dan Kapolres Ngada segera menangkap pelaku lapangan.

Dia harus dijadikan justice collaborator untuk mengusut tuntas aktor intelektual TPPO.

"Saya juga mengajak solidaritas jaringan zero human trafficking network bekerja sama dengan pers agar mengawal ketat proses penegakan hukum TPPO di Ngada mulai dari polisi, jaksa dan hakim," tutup Gabriel.