Bajawa, Radarflores.com- Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia mengapresiasi langkah Polres dan Kejari Ngada, NTT dalam menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Langkah serius Polres Ngada dan Kejari Ngada dalam penegakan hukum tindak pidana perdagangan orang atas korban YD yang didampingi Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia patut diapresiasi publik," ucap Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa dalam keterangan yang diterima Radarflores.com, Rabu (17/7/2024).

Menurut Gabriel, proses penegakan hukum TPPO oleh Polres Ngada selalu melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk pendampingan korban dalam pemenuhan hak restitusi korban.

Sebab itu, kata dia, rakyat Ngada wajib memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penegakan hukum TPPO mengingat Presiden Jokowi dan Komnas HAM telah menyatakan bahwa NTT, daerah darurat human trafficking.

"APH di Ngada sigap dan aksi nyata berkolaborasi dengan semua pihak terkait seperti LPSK dan Padma Indonesia," ujar Gabriel.

Ia menegaskan, yang belum memiliki sense of emergency TPPO justru Pemerintah Kabupaten Ngada. Buktinya, di Ngada sudah ada Perda dan Perbup tentang penanganan TPPO, tetapi hingga saat ini belum ada aksi sama sekali.

"Perbup Ngada menjadi 'macan ompong' karena hingga saat ini belum ada SK Pengurus Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kabupaten Ngada," tegas Gabriel.

Selain itu, lanjut dia, Ngada masih marak migrasi non-prosedural rentan human trafficking karena belum tersedia Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mempersiapkan kompetensi calon Pekerja Migran Indonesia dan belum ada Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk pengurusan administrasi hukum seperti paspor, visa kerja, job order, perjanjian kerja asing, rekam medis lengkap, asuransi, Jamsostek dan bank untuk remitensi.

"Kami mendesak Bupati Ngada segera menerbitkan SK Badan Pengurus Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kabupaten Ngada," tegas Gabriel.

Ia juga mendesak segera membuat rencana aksi daerah pencegahan dan penanganan TPPO Ngada responsif gender dan membangun BLK dan LTSA PMI di Ngada.