Ruteng, Radarflores.com - Badan Perencana Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Manggarai menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BAPPERIDA Kabupaten Manggarai, Livinus Vitalis Livens Turuk, dan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, akademisi, organisasi non-pemerintah (NGO), serta para pemangku kepentingan terkait.

"Penyusunan dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK merupakan langkah strategis untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berbasis riset, inovasi, serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi," kata Livens kepada wartawan, Senin, 22 Desember 2025.

Kata dia dokumen tersebut menjadi pedoman penting bagi Pemerintah Daerah dalam mengarahkan kebijakan, program, dan kegiatan riset serta inovasi agar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan potensi unggulan Kabupaten Manggarai.

"Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK ini diharapkan dapat menjadi acuan bersama bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam mendorong lahirnya inovasi-inovasi daerah yang berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Livinus.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyusun memaparkan secara komprehensif substansi dokumen, mulai dari arah kebijakan, strategi pengembangan IPTEK, hingga tahapan implementasi yang akan dilaksanakan dalam beberapa tahun ke depan.

Livinus berharap melalui diseminasi akhir ini dapat terbangun kesamaan pemahaman serta komitmen lintas sektor dalam mengimplementasikan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berdaya saing, inovatif, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Pusat Riset Kebijakan Publik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yanuar Farida Wismayanti, menjelaskan bahwa kegiatan diseminasi ini merupakan tahapan akhir dari proses penyusunan dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK Daerah (RIPJ-PID) Kabupaten Manggarai.

Ia menegaskan bahwa RIPJ-PID bertujuan memperkuat sistem informasi daerah, meningkatkan kualitas data dan informasi publik, serta mendorong pemanfaatan hasil riset sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan daerah.

Kebijakan publik yang efektif harus didasarkan pada data yang valid, analisis yang komprehensif, serta bukti empiris yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Dokumen RIPJ-PID menjadi instrumen strategis bagi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola informasi yang terintegrasi dan berkelanjutan," jelas Yanuar.

Dokumen RIPJ-PID Kabupaten Manggarai memuat arah kebijakan, strategi, serta rencana aksi pengembangan pusat informasi daerah yang mendukung transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik.

Selain itu, dokumen ini juga dirancang untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam pengelolaan data sektoral.

"Diseminasi akhir ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Manggarai untuk berkomitmen mengimplementasikan RIPJ-PID secara konsisten, sehingga pengambilan keputusan publik ke depan semakin berkualitas, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah," harap Yanuar.

Pemerintah Kabupaten Manggarai menyambut baik dukungan BRIN dalam penguatan kebijakan berbasis bukti dan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengambilan keputusan publik yang didukung oleh data serta hasil riset yang kredibel.

Penulis: Isno Baco