Ruteng, Radarflores.com - Pemerintah Kabupaten Manggarai menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, badan usaha milik daerah (BUMD), satuan pendidikan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta seluruh pemangku kepentingan menggunakan logo resmi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan menyemarakkan peringatannya sepanjang Agustus 2026.
Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.10.5.6/5370/SJ yang diterbitkan berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-99/M/S/TU.00.03/07/2026 tertanggal 10 Juli 2026 tentang penyampaian tema, logo, dan partisipasi dalam menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Melalui surat itu, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota diminta mengambil langkah strategis untuk mendukung peringatan HUT ke-81 RI, antara lain menggunakan identitas visual resmi, mengibarkan Bendera Merah Putih, serta melaksanakan berbagai kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Lambertus Paput meminta seluruh perangkat daerah menggunakan logo resmi HUT ke-81 RI sesuai pedoman identitas visual yang telah ditetapkan pemerintah.
Lambertus mengatakan penggunaan logo resmi merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Manggarai terhadap gerakan nasional untuk menyemarakkan Hari Kemerdekaan sekaligus mewujudkan keseragaman identitas visual di seluruh Indonesia.
"Kami menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar menggunakan logo resmi HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada seluruh media publikasi, termasuk website resmi, media sosial, baliho, spanduk, backdrop kegiatan, videotron, surat-menyurat, maupun berbagai media komunikasi publik lainnya sesuai pedoman identitas visual yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat," ujar Lambertus, dalam keterangan yang diperoleh Radarflores.com, Rabu, 22 Juli 2026.
Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta mengimbau masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam berbagai kegiatan peringatan HUT ke-81 RI yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Lambertus menilai peringatan Hari Kemerdekaan harus menjadi momentum memperkuat persatuan dan semangat membangun daerah.
"Peringatan Hari Kemerdekaan bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan dalam membangun Kabupaten Manggarai yang maju, mandiri, dan berdaya saing sebagai bagian dari Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur," tambahnya.
Pemerintah Republik Indonesia sebelumnya telah meluncurkan logo resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI 2026 karya Fajar Novario asal Padang, Sumatera Barat. Logo tersebut terpilih melalui proses seleksi, kurasi, dan jajak pendapat publik dengan mengusung tema nasional "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur."
Seluruh aset identitas visual, termasuk logo resmi, pedoman penggunaan logo (Graphic Standard Manual), template publikasi, dan materi pendukung lainnya dapat diunduh secara gratis melalui laman resmi pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Manggarai mengimbau seluruh perangkat daerah dan masyarakat menggunakan identitas visual tersebut sesuai ketentuan yang berlaku agar tercipta keseragaman komunikasi publik dalam menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemerintah daerah optimistis peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Manggarai akan berlangsung meriah, tertib, serta memperkuat semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penulis: Isno Baco