Ruteng, Radarflores.com – Satlantas Polres Manggarai berhasil menangkap empat remaja yang terlibat dalam aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di kawasan Langgo Carep, Kelurahan Carep, Kecamatan Langke Rembong. Keempat pelaku berhasil diamankan setelah adanya laporan dari warga yang merasa terganggu dengan keberadaan balap motor ilegal tersebut.

Kasat Lantas Polres Manggarai, AKP Sandy Humisar Sibarani mengungkapkan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat setempat.

Ia menyebutkan, para pelaku terdiri dari dua joki balap liar dan dua pemilik sepeda motor, yang diketahui berinisial G (asal Kumba), A (Langgo), dan J (Carep).

"Dua unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar tersebut berhasil kami amankan. Setelah dilakukan pemeriksaan, kami mendapati bahwa seluruh pelaku tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan. Bahkan ada yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau SIM yang sudah tidak berlaku," kata AKP Sandy saat ditemui pada Rabu, 30 Juli 2025.

Penangkapan berlangsung di dua lokasi yang berbeda, yaitu kawasan Carep dan Cunca Lawar.

AKP Sandy menegaskan, tindakan tegas ini merupakan respons cepat atas aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aksi balap liar di wilayah tersebut.

"Balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Kami tidak akan mentolerir aksi yang berpotensi merenggut nyawa," tambah Sandy.

Dalam pemeriksaan, salah satu pelaku, G, mengaku tergiur untuk ikut balapan karena adanya taruhan uang sebesar Rp 3 juta dari temannya.

Sementara pelaku A mengungkapkan balap liar sudah menjadi hobi yang lama ia tekuni, dan pelaku J berdalih hanya diminta untuk meminjamkan motornya dalam aksi tersebut.

Keempat pelaku pun mengakui bahwa aksi balap liar ini telah mereka lakukan sejak hari sebelumnya.

Saat ini, keempat remaja tersebut tengah menjalani proses pembinaan di Polres Manggarai dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Pihak kepolisian juga telah memanggil orang tua masing-masing pelaku untuk diberikan pemahaman mengenai bahaya balap liar dan dampak negatifnya.

AKP Sandy juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua dan para remaja, untuk tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan.

"Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai kesenangan sesaat berujung pada penyesalan panjang," pungkasnya.

Dengan adanya penindakan ini, Polres Manggarai berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan situasi keamanan lalu lintas di wilayah hukum Polres Manggarai dapat tetap terjaga dengan kondusif.

Penulis: Isno Baco