Ruteng, Radarflores.com - Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit, melalui Media Center Posko Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Manggarai menyampaikan bahwa pengendalian distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite dan Solar, perlu diperkuat guna mencegah penimbunan, kelangkaan, serta penggunaan BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran selama masa tanggap darurat bencana gempa bumi M 7,7.
Hal tersebut ditegaskan melalui Surat Edaran Bupati Manggarai Nomor: 500/154/VIII/2026 tentang Pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, yang ditujukan kepada para pemilik/pengawas SPBU dan masyarakat Kabupaten Manggarai.
"Kebijakan ini menjadi bagian penting dalam memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat dan mendukung kelancaran mobilitas penanganan darurat, pelayanan kesehatan, distribusi bantuan, serta aktivitas masyarakat yang terdampak bencana," kata Bupati Hery, kepada wartawan pada Selasa 25 Agustus 2026 di Ruteng.
Bupati Hery menegaskan beberapa ketentuan dalam pelayanan BBM bersubsidi, yaitu.
Pertama, SPBU dilarang melayani BBM bersubsidi bagi kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat, roda enam, dan kendaraan lainnya yang telah dimodifikasi tangki bahan bakarnya.
Kedua, SPBU dilarang melayani pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken, kecuali konsumen memiliki surat rekomendasi dari instansi terkait sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Ketiga, Pelayanan BBM bersubsidi dibatasi sesuai ketentuan volume maksimal, antara lain.
Keempat, Kendaraan roda 2 dan roda 3 dengan plat nomor yang sesuai ketentuan maksimal 10 liter per hari.
Kelima, Kendaraan roda 4 yang terdaftar pada sistem Subsidi Tepat dan memiliki QR Code maksimal 40 liter per hari.
Keenam, Kendaraan roda 6 yang terdaftar pada sistem Subsidi Tepat dan memiliki QR Code maksimal 80 liter per hari.
Ketujuh, SPBU dilarang melayani kendaraan dengan Nomor Polisi yang sama untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang-ulang pada waktu dan hari yang sama.
Kedelapan, Pemilik dan pengawas SPBU diminta lebih selektif dalam pelayanan BBM bersubsidi agar penyaluran tepat sasaran dan tidak diberikan kepada konsumen yang seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi atau jenis BBM lainnya sesuai ketentuan.
Ia juga mengatakan dalam situasi tanggap darurat bencana gempa bumi, ketersediaan BBM memiliki peran strategis dalam mendukung operasional posko tanggap darurat, ambulans dan fasilitas kesehatan, kendaraan distribusi bantuan, mobilisasi petugas, serta kebutuhan masyarakat terdampak bencana.
Karena itu, Bupati Hery mengajak seluruh pemilik dan pengawas SPBU untuk melaksanakan ketentuan tersebut secara konsisten, transparan, dan bertanggung jawab.
"Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan, penimbunan, maupun pengisian BBM bersubsidi secara berulang, karena dapat mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat lainnya dan kebutuhan penanganan bencana," ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban distribusi BBM bersubsidi selama masa tanggap darurat.
"BBM harus tersedia, terjangkau, dan tepat sasaran, terutama untuk mendukung kebutuhan masyarakat serta operasional penanganan bencana," tutupnya.