Kupang, Radarflores.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Nusa Tenggara Timur bersama 22 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) kabupaten/kota se-NTT melayangkan protes keras terhadap laporan utama Majalah Tempo edisi 13-19 April 2026. Mereka menilai judul sampul “PT NasDem Indonesia Raya Tbk” merupakan framing yang menyesatkan.
Ketua DPW NasDem NTT, Edistasius Endi berkata, DPW bersama seluruh DPD di NTT telah mengeluarkan ultimatum kepada media tersebut. Sikap itu disampaikan dalam aksi yang melibatkan sekitar 500 kader DPW NasDem NTT dan 100 kader dari masing-masing DPD se-NTT.
Menurut Edi, laporan utama tersebut telah melakukan pembunuhan karakter dan merendahkan martabat institusi partai secara sistematis.
“Majalah Tempo telah mem-framing Partai NasDem sebagai partai komersial. Judul cover tersebut sangat bertentangan dengan ideologi kami yang menganut prinsip nasionalisme, demokratisasi, dan religiusitas,” tegas Edi, Rabu, 15 April 2026.
Edi menilai narasi yang dibangun media itu seolah-olah menempatkan kepentingan partai sebagai komoditas yang dapat dipertukarkan dengan kepentingan pragmatis.
Menurut dia, tindakan tersebut merupakan upaya terstruktur untuk menggiring opini publik demi mendiskreditkan Ketua Umum Surya Paloh dan kader Partai NasDem di seluruh tanah air, khususnya di NTT.
Atas dasar itu, DPW NasDem NTT bersama seluruh DPD di NTT secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap dan menuntut pertanggungjawaban dari redaksi Majalah Tempo.
Edi menegaskan Majalah Tempo wajib menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada Ketua Umum Surya Paloh dan institusi Partai NasDem dalam waktu 1x24 jam.
Ia mengatakan aksi tersebut merupakan langkah awal. Jika tuntutan itu tidak diindahkan, DPW NasDem NTT bersama seluruh DPD di NTT akan mendatangi kantor Majalah Tempo.
“Kami menuntut permohonan maaf tertulis selama sebulan penuh secara berturut-turut. Jika tuntutan ini tidak diindahkan, maka seluruh kader Partai NasDem NTT akan mendatangi Kantor Majalah Tempo,” tegasnya.
Selain tuntutan permintaan maaf, NasDem NTT juga mendesak agar media tersebut tidak lagi mengulangi pola pemberitaan yang bersifat framing negatif pada masa mendatang.
Ia berharap pers nasional tetap menjaga kode etik dan profesionalitas dalam menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi tanpa harus mencederai martabat pihak lain.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada bangsa dan negara demi tercapainya kehidupan pers yang tetap menjunjung tinggi etika,” pungkas Edi. [RF]