Oleh: Heri Isnaini
 

Ada kata-kata yang tidak pernah benar-benar dapat diterjemahkan. Bukan sebab kamus kekurangan padanan, melainkan sebab kata-kata itu membawa pengalaman hidup yang hanya dimiliki oleh masyarakat yang melahirkannya.

Ketika seorang ibu Sunda berkata, anjeunna, ketika seorang tua di Minangkabau mengucapkan dunsanak, atau ketika masyarakat Bugis menyebut siri', yang berpindah bukan sekadar bunyi. Di dalamnya ikut bergerak sejarah, etika, cara menghormati orang lain, bahkan cara memandang diri sendiri.

Bahasa ibu selalu lahir lebih dahulu daripada tata bahasa. Seorang anak mengenal dunia bukan melalui definisi, melainkan melalui suara yang berulang setiap hari.

Nama hujan, nama pohon, nama burung, nama makanan, nama kasih sayang, semuanya diperoleh jauh sebelum ia mengenal huruf. 

Sebab itu, bahasa ibu bukan hanya alat komunikasi. Ia adalah ruang pertama tempat manusia belajar menjadi manusia.

Akan tetapi, kita sedang hidup pada masa ketika bahasa semakin sering diperlakukan sebagai alat yang harus selalu efisien. Kata-kata dipilih sebab cepat dipahami, mudah dibagikan, atau mengikuti kecenderungan media sosial.

Sedikit demi sedikit, percakapan kehilangan nuansa. Orang lebih sibuk menyampaikan informasi daripada membangun hubungan. Bahasa menjadi semakin ringkas, tetapi tidak selalu semakin kaya.

Perubahan itu sesungguhnya tidak dapat dihindari. Bahasa memang selalu bergerak mengikuti masyarakat yang menggunakannya. Kata-kata baru lahir, kata-kata lama menghilang.

Ungkapan asing masuk melalui pendidikan, teknologi, dan budaya populer. Semua itu merupakan bagian dari dinamika sebuah bahasa yang hidup. Persoalannya bukan terletak pada perubahan itu sendiri, melainkan pada kesadaran kita terhadap apa yang ikut hilang bersama perubahan tersebut.

Setiap kali sebuah bahasa kehilangan kosakata, sesungguhnya ia sedang kehilangan cara tertentu dalam memahami dunia.

Ada nama-nama tumbuhan yang tidak lagi dikenal oleh generasi muda sebab tumbuhan itu tidak lagi tumbuh di sekitar mereka. Ada istilah pertanian yang menghilang sebab sawah berubah menjadi kawasan industri.

Ada ungkapan adat yang tidak lagi digunakan sebab ruang sosial yang melahirkannya ikut berubah. Yang hilang bukan hanya kata, tetapi juga pengalaman yang dahulu melekat pada kata itu.

Pemikiran Michael Halliday membantu kita melihat persoalan ini secara lebih jernih. Bahasa bukan sekadar sistem bunyi atau aturan gramatikal.

Bahasa merupakan sumber daya untuk membangun makna. Cara manusia memilih kata selalu berkaitan dengan pengalaman sosial yang melatarinya. Itulah sebabnya perubahan bahasa tidak pernah dapat dipisahkan dari perubahan kebudayaan.

Di Indonesia, bahasa ibu sesungguhnya merupakan salah satu kekayaan terbesar yang kita miliki. Ratusan bahasa daerah menyimpan pengetahuan yang lahir dari interaksi panjang masyarakat dengan lingkungannya.

Nama angin, nama musim, istilah kekerabatan, cara menyapa, hingga peribahasa yang diwariskan turun-temurun merupakan arsip kebudayaan yang tidak selalu dapat digantikan oleh bahasa lain. Ketika bahasa ibu melemah, arsip itu perlahan ikut memudar.

Ironisnya, banyak keluarga mulai menganggap bahasa daerah sebagai penghalang mobilitas sosial. Anak-anak dibiasakan menggunakan bahasa Indonesia, bahkan bahasa asing, sejak usia dini, sementara bahasa ibu ditempatkan sebagai pelengkap yang boleh dipelajari nanti.

Pilihan itu sering didorong oleh niat baik agar anak lebih mudah beradaptasi dengan dunia pendidikan dan dunia kerja. Namun, tanpa disadari, rumah kehilangan salah satu fungsi terpentingnya: menjadi ruang pewarisan identitas.

Padahal, berbagai penelitian menunjukkan bahwa penguasaan bahasa ibu justru memperkuat kemampuan seseorang mempelajari bahasa kedua.

Lebih dari itu, bahasa ibu membangun rasa memiliki terhadap lingkungan budaya tempat seseorang bertumbuh.

Anak yang mengenal bahasa ibunya tidak hanya memperoleh tambahan kosakata, tetapi juga memperoleh cara memahami hubungan dengan keluarga, masyarakat, dan alam sekitarnya.

Pemikiran Ngũgĩ wa Thiong'o menjadi menarik untuk dibaca kembali dalam konteks Indonesia. Ngũgĩ mengingatkan bahwa bahasa bukan sekadar medium komunikasi, melainkan juga medium kebudayaan.

Ketika sebuah masyarakat kehilangan bahasanya, ia berisiko kehilangan cara memandang dirinya sendiri. Gagasan tersebut tidak berarti menolak bahasa nasional atau bahasa asing.

Yang perlu dijaga ialah keseimbangan agar keterbukaan terhadap dunia tidak dibayar dengan putusnya hubungan dengan akar budaya.

Ruang kelas dapat menjadi tempat yang penting untuk membangun kesadaran itu. Pembelajaran bahasa Indonesia tidak seharusnya memisahkan diri dari bahasa daerah.

Keduanya justru dapat saling menguatkan. Mahasiswa dapat diminta menelusuri asal-usul kata-kata lokal, mendokumentasikan cerita lisan dari kampung halamannya, atau membandingkan ungkapan-ungkapan tradisional dengan bahasa yang berkembang di media digital.

Dari kegiatan semacam itu mereka belajar bahwa bahasa bukan kumpulan aturan, melainkan jejak perjalanan sebuah masyarakat.

Teknologi pun tidak harus diposisikan sebagai lawan. Kecerdasan buatan, arsip digital, dan media sosial dapat menjadi ruang baru bagi bahasa ibu untuk bertahan.

Cerita rakyat dapat direkam dalam bentuk podcast, kamus daerah dapat disusun secara kolaboratif, manuskrip lama dapat didigitalisasi, bahkan percakapan dalam bahasa daerah dapat menemukan pembacanya melalui berbagai platform digital.

Persoalannya kembali bukan pada teknologi, melainkan pada kemauan kita menghidupkan bahasa itu dalam keseharian.

Bahasa ibu sesungguhnya tidak meminta ruang yang megah untuk bertahan. Ia cukup hidup dalam percakapan di rumah, dalam cerita sebelum tidur, dalam sapaan kepada tetangga, dalam lagu-lagu yang dinyanyikan nenek kepada cucunya, atau dalam doa yang diucapkan dengan suara lirih menjelang malam. Dari ruang-ruang kecil itulah identitas tumbuh tanpa banyak disadari.

Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang hanya fasih berbicara kepada dunia, melainkan juga bangsa yang masih mampu mendengar suara dari rumahnya sendiri.

Bahasa ibu adalah suara itu. Ia mungkin tidak selalu terdengar lantang di ruang-ruang resmi, tetapi di sanalah ingatan, kasih sayang, dan kebijaksanaan sebuah masyarakat berdiam.

Selama suara itu masih diwariskan, identitas tidak akan kehilangan rumahnya. Sebab, masa depan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh teknologi yang dikuasainya, tetapi juga oleh bahasa yang masih sanggup dipeliharanya sebagai tempat pulang bagi ingatan bersama.
 

Heri Isnaini adalah dosen sastra di IKIP Siliwangi, Cimahi, Jawa Barat. Ia pernah mengajar Bahasa Indonesia di sejumlah sekolah di Kota Bandung pada 2007–2020. Lahir di Subang pada 17 Juni, Heri aktif menulis artikel, esai, dan karya sastra yang telah dipublikasikan di berbagai media massa cetak maupun daring. Saat ini, ia juga menjadi kontributor RNSI dan Literatura Nusantara.