Oleh: Heri Isnaini
Ada sebuah pertanyaan yang tampak sederhana, tetapi sesungguhnya sangat mendasar dalam pendidikan bahasa Indonesia: apa yang sebenarnya diajarkan guru ketika mengajarkan bahasa? Sebagian orang mungkin menjawab tata bahasa. Sebagian lagi mengatakan keterampilan membaca, menulis, berbicara, dan menyimak. Ada pula yang menyebut penguasaan berbagai jenis teks sebagaimana yang diamanatkan kurikulum. Semua jawaban itu benar.
Namun, semakin lama saya berkecimpung dalam pendidikan bahasa Indonesia, semakin saya merasa bahwa ada sesuatu yang lebih mendasar daripada semua itu. Guru bahasa Indonesia sesungguhnya mengajarkan makna. Bahasa hanyalah jalannya. Teks hanyalah medianya. Makna adalah tujuan akhirnya.
Kesadaran ini mengingatkan saya pada pemikiran Michael Halliday yang telah memberi pengaruh besar terhadap perkembangan Linguistik Sistemik Fungsional (LSF). Bagi Halliday, bahasa bukan sekadar sistem aturan yang harus dipatuhi. Bahasa adalah sumber daya untuk membangun makna. Manusia menggunakan bahasa untuk memahami dunia, menjalin hubungan dengan orang lain, dan mengorganisasi pengalaman hidupnya.
Menariknya, gagasan tentang makna ini dapat dipertemukan dengan pemikiran Hazel Hagger dan Donald McIntyre mengenai pendidikan guru. Jika Halliday melihat bahasa sebagai alat pembentuk makna sosial, Hagger dan McIntyre melihat belajar mengajar sebagai proses membangun makna profesional melalui pengalaman dan refleksi. Keduanya berbicara tentang hal yang sama dari sudut yang berbeda: manusia belajar melalui proses pemaknaan.
Ketika pertama kali mempelajari linguistik, banyak mahasiswa menganggap bahasa sebagai kumpulan aturan. Ada fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan berbagai cabang ilmu bahasa lainnya. Tidak sedikit yang kemudian melihat bahasa sebagai sesuatu yang teknis dan struktural.
Padahal Halliday justru bergerak ke arah yang berbeda. Ia mengajak kita melihat bahasa sebagai praktik sosial. Bahasa tidak lahir di ruang kosong. Bahasa hadir karena manusia membutuhkan cara untuk berinteraksi dengan lingkungannya. Ketika seseorang berbicara, menulis, membaca, atau mendengarkan, ia sedang melakukan tindakan sosial.
Sebab itu, bagi Halliday, pertanyaan penting bukan hanya "bagaimana bahasa disusun?", tetapi juga "untuk apa bahasa digunakan?" Pandangan ini membawa perubahan besar dalam pembelajaran bahasa. Bahasa tidak lagi dipahami sekadar sebagai objek yang dipelajari. Bahasa dipahami sebagai alat yang digunakan untuk membangun makna dalam kehidupan nyata.
Konsep inilah yang kemudian menjadi salah satu fondasi pembelajaran berbasis teks yang sekarang digunakan dalam pendidikan bahasa Indonesia. Teks bukan hanya kumpulan kalimat. Teks adalah peristiwa sosial yang membawa tujuan, konteks, dan makna tertentu. Sebuah berita memiliki tujuan yang berbeda dari cerpen. Sebuah pidato memiliki fungsi yang berbeda dari puisi. Sebuah laporan penelitian memiliki karakter yang berbeda dari cerita rakyat. Perbedaan itu muncul karena bahasa selalu terkait dengan konteks sosial tempat bahasa digunakan.
Namun, ada satu pertanyaan yang menarik. Jika bahasa adalah alat untuk membangun makna, lalu bagaimana seseorang belajar menggunakan bahasa secara bermakna? Pertanyaan ini membawa kita kepada dunia pendidikan guru.
Dalam banyak sistem pendidikan, calon guru sering dibekali berbagai teori pembelajaran. Mereka mempelajari strategi mengajar, pendekatan pedagogis, dan berbagai konsep pendidikan lainnya. Namun, pengalaman menunjukkan bahwa menjadi guru tidak sesederhana menerapkan teori yang telah dipelajari.
Saya sering melihat mahasiswa pendidikan bahasa Indonesia yang mampu menjelaskan teori pembelajaran dengan sangat baik. Mereka dapat menjelaskan konsep pembelajaran berbasis teks, pembelajaran diferensiasi, atau asesmen formatif dengan lancar. Namun ketika pertama kali memasuki ruang kelas, mereka menghadapi kenyataan yang jauh lebih kompleks.
Mereka berhadapan dengan siswa yang memiliki latar belakang berbeda. Mereka menghadapi kelas yang dinamis dan sulit diprediksi. Mereka menemukan bahwa setiap keputusan pedagogis memerlukan pertimbangan yang tidak selalu tersedia dalam buku. Pada titik inilah gagasan Hagger dan McIntyre menjadi sangat relevan.
Menurut mereka, guru belajar menjadi guru bukan terutama melalui transfer teori, melainkan melalui pengalaman profesional yang direfleksikan secara terus-menerus. Belajar mengajar adalah proses konstruksi makna profesional. Artinya, guru tidak sekadar mengumpulkan pengetahuan. Guru membangun pemahaman tentang profesinya melalui pengalaman yang dijalani.
Jika Halliday berbicara tentang bahasa sebagai pembangun makna sosial, Hagger berbicara tentang pengalaman mengajar sebagai pembangun makna profesional. Keduanya bertemu pada satu kata yang sama: makna.
Saya teringat pada pengalaman seorang mahasiswa praktik mengajar yang pernah membawakan materi teks cerpen. Secara teori, ia memahami seluruh komponen pembelajaran yang harus dilakukan. Ia menjelaskan unsur intrinsik, alur, tokoh, latar, dan amanat dengan sangat sistematis. Namun, setelah pembelajaran selesai, ia merasa ada sesuatu yang kurang. Siswa memahami unsur-unsur cerita, tetapi mereka tidak benar-benar terlibat dalam cerita itu sendiri.
Ketika kami berdiskusi, saya bertanya, "Apa yang paling diingat siswa dari cerpen yang mereka baca?" Mahasiswa tersebut terdiam sejenak. Ia kemudian menyadari bahwa selama pembelajaran berlangsung, fokusnya lebih banyak pada struktur teks daripada pengalaman membaca.
Di sinilah pembelajaran berbasis makna menjadi penting. Cerpen bukan hanya kumpulan unsur intrinsik. Cerpen adalah pengalaman manusia yang dikemas dalam bahasa. Ketika siswa membaca cerita tentang kehilangan, misalnya, mereka tidak hanya belajar mengenali konflik dan klimaks. Mereka juga belajar memahami emosi, hubungan, dan pengalaman hidup yang ada di dalam cerita tersebut. Makna tidak lahir dari struktur semata. Makna lahir dari perjumpaan antara teks dan pembacanya.
Pandangan ini memiliki implikasi yang besar bagi pendidikan guru bahasa Indonesia. Guru bukan hanya penyampai materi. Guru adalah pembangun makna. Ia membantu siswa memahami teks. Ia membantu siswa menghubungkan teks dengan kehidupan. Ia membantu siswa menemukan relevansi antara pembelajaran dan pengalaman mereka sendiri.
Dalam proses itu, guru juga terus membangun makna tentang profesinya sendiri. Setiap pengalaman mengajar menjadi sumber pembelajaran. Setiap keberhasilan menjadi bahan refleksi. Setiap kegagalan menjadi kesempatan untuk memahami sesuatu yang baru. Sebab itu, profesionalisme guru tidak hanya ditentukan oleh jumlah teori yang dikuasai. Profesionalisme juga ditentukan oleh kemampuan merefleksikan pengalaman.
Guru yang reflektif selalu bertanya, mengapa pembelajaran ini berhasil? Mengapa siswa merespons dengan cara tertentu? Apa yang dapat saya pelajari dari pengalaman ini? Pertanyaan-pertanyaan semacam itu menunjukkan bahwa mengajar bukan sekadar tindakan teknis. Mengajar adalah proses interpretasi.
Guru membaca kelas sebagaimana pembaca membaca teks. Guru menafsirkan situasi sebagaimana peneliti menafsirkan data. Guru membangun makna sebagaimana penulis membangun narasi.
Dalam konteks Kurikulum Merdeka, hubungan antara Halliday dan Hagger menjadi semakin menarik. Pembelajaran bahasa Indonesia saat ini menempatkan teks sebagai pusat pembelajaran. Pendekatan ini memiliki akar yang kuat dalam pemikiran Halliday mengenai bahasa sebagai praktik sosial.
Namun, keberhasilan pembelajaran berbasis teks tidak hanya bergantung pada pemahaman terhadap teori bahasa. Keberhasilannya juga bergantung pada kemampuan guru menghidupkan teks dalam ruang kelas. Di sinilah pengalaman profesional memainkan peran penting. Dua guru dapat menggunakan teks yang sama tetapi menghasilkan pengalaman belajar yang berbeda. Mengapa? Sebab pembelajaran tidak hanya ditentukan oleh materi. Pembelajaran ditentukan oleh cara guru membangun makna bersama siswa.
Guru yang reflektif akan melihat teks bukan sebagai materi yang harus diselesaikan, melainkan sebagai ruang dialog. Ia mengajak siswa bertanya. Ia membuka kemungkinan berbagai interpretasi. Ia membantu siswa menemukan hubungan antara teks dan kehidupannya sendiri. Dengan cara itu, pembelajaran bahasa menjadi lebih hidup.
Sebagai dosen pendidikan bahasa Indonesia, saya semakin yakin bahwa tantangan terbesar pendidikan kita bukanlah kekurangan teori.
Teori tersedia dalam jumlah yang melimpah. Yang sering kurang adalah kemampuan menghubungkan teori dengan pengalaman nyata. Kita sering mengajarkan teori bahasa tanpa menghubungkannya dengan kehidupan. Kita sering mengajarkan teori pembelajaran tanpa memberi ruang yang cukup bagi refleksi pengalaman.
Padahal, di situlah makna profesional terbentuk. Seorang calon guru tidak hanya perlu memahami konsep teks eksplanasi atau teks argumentasi. Ia juga perlu memahami bagaimana siswa berinteraksi dengan teks tersebut. Ia tidak hanya perlu mengetahui teori membaca. Ia juga perlu memahami pengalaman membaca yang dialami peserta didiknya. Ia tidak hanya perlu menguasai metode pembelajaran. Ia juga perlu belajar membaca dinamika kelas yang terus berubah. Semua itu hanya dapat berkembang melalui pengalaman dan refleksi.
Pada akhirnya, Halliday dan Hagger berbicara kepada kita tentang hal yang sama dengan bahasa yang berbeda. Halliday mengingatkan bahwa bahasa adalah alat pembentuk makna. Hagger mengingatkan bahwa menjadi guru adalah proses membangun makna profesional melalui pengalaman. Keduanya mengajak kita meninggalkan pandangan yang terlalu mekanis terhadap pendidikan.
Bahasa bukan sekadar aturan. Mengajar bukan sekadar prosedur. Keduanya adalah aktivitas manusia yang sarat dengan makna. Karena itu, pembelajaran bahasa Indonesia seharusnya tidak berhenti pada penguasaan struktur bahasa. Ia harus membantu siswa memahami dunia melalui bahasa. Demikian pula pendidikan guru tidak boleh berhenti pada penguasaan teori pembelajaran. Ia harus membantu calon guru memahami profesinya melalui pengalaman yang direfleksikan secara kritis.
Di titik inilah Halliday dan Hagger bertemu. Keduanya mengingatkan bahwa pendidikan pada hakikatnya adalah proses pemaknaan. Bahasa membentuk makna. Pengalaman membentuk makna. Refleksi membentuk makna. Dan guru, pada akhirnya, adalah orang yang membantu makna-makna itu tumbuh dalam kehidupan orang lain sekaligus dalam dirinya sendiri.
Heri Isnaini adalah dosen sastra di IKIP Siliwangi, Kota Cimahi, Jawa Barat. Heri lahir di Subang pada 17 Juni dan memiliki minat yang mendalam terhadap dunia sastra beserta berbagai kajiannya. Tulisan-tulisannya telah dipublikasikan di beragam media massa, baik daring maupun cetak. Heri merupakan kontributor media RNSI dan Literatura Nusantara.