Oleh: Heri Isnaini 

 

Ketika masih sekolah, banyak dari kita mengenal bahasa sebagai kumpulan aturan. Ada subjek dan predikat. Ada imbuhan, frasa, klausa, dan kalimat. Bahasa seolah-olah adalah bangunan yang tersusun dari batu bata tata bahasa. Semakin banyak aturan yang dikuasai, semakin baik seseorang dianggap memahami bahasa.

Namun suatu hari, seorang linguis asal Inggris bernama Michael Alexander Kirkwood Halliday (1925–2018) mengajukan cara pandang yang berbeda. Ia tidak memulai dari pertanyaan yang biasa diajukan para ahli tata bahasa, “Bagaimana sebuah kalimat dibentuk?” Halliday justru bertanya, “Untuk apa bahasa digunakan?” 
Pertanyaan itu tampak sederhana, tetapi dampaknya sangat besar.

Sebab sejak saat itu bahasa tidak lagi dipandang sebagai benda mati yang hanya terdiri atas aturan-aturan gramatikal. Bahasa menjadi sesuatu yang hidup. Bahasa menjadi bagian dari aktivitas manusia sehari-hari. Bahasa adalah cara manusia memahami dunia, membangun hubungan dengan orang lain, dan memberi makna pada pengalaman hidupnya.

Bagi Halliday, manusia tidak belajar bahasa agar mampu menyusun kalimat yang benar. Manusia belajar bahasa agar dapat hidup bersama manusia lain. Seorang anak kecil tidak mempelajari bahasa sebab tertarik pada tata bahasa. Ia belajar bahasa sebab ingin meminta minum, memanggil ibunya, mengungkapkan rasa sakit, atau menyampaikan keinginannya. Dengan kata lain, sejak awal bahasa lahir dari kebutuhan sosial.

Di sinilah letak gagasan besar Halliday. Bahasa bukan pertama-tama persoalan bentuk, melainkan persoalan makna. Ketika seseorang mengatakan, “Saya lapar,” ia memang sedang mengucapkan sebuah kalimat. Namun yang lebih penting, ia sedang melakukan sesuatu. Ia sedang mengomunikasikan kebutuhan. Ia sedang membangun hubungan dengan lawan bicara. Ia sedang menciptakan makna dalam sebuah situasi sosial.

Sebab itulah Halliday menyebut bahasa sebagai “social semiotic,” sistem tanda sosial yang digunakan manusia untuk membangun dan mempertukarkan makna. Pandangan ini mengubah cara kita melihat bahasa.

Selama ini kita sering menganggap kata-kata sebagai alat untuk menggambarkan dunia. Halliday mengajak kita melangkah lebih jauh. Bahasa bukan hanya menggambarkan dunia. Bahasa ikut membentuk dunia yang kita pahami. 
Perhatikan beberapa kalimat berikut: 
“Sakhrul meninggal.” 
“Sakhrul gugur.” 
“Sakhrul syahid.”

Ketiganya merujuk pada peristiwa yang sama: kematian seseorang. Namun, makna yang dihasilkan tidaklah sama. Kata “meninggal” terdengar netral. Kata “gugur” menghadirkan nuansa kepahlawanan. Kata “syahid” membawa dimensi religius.

Realitas yang dirujuk sama, tetapi dunia makna yang dibangun berbeda. Di sinilah Halliday melihat bahasa sebagai sistem pilihan. Setiap kali berbicara atau menulis, kita sebenarnya sedang memilih cara tertentu untuk memahami dan menghadirkan realitas.

Pilihan-pilihan itulah yang membentuk cara pandang kita terhadap dunia. Gagasan tersebut kemudian melahirkan teori yang dikenal sebagai Linguistik Sistemik Fungsional (Systemic Functional Linguistics). Dalam teori ini, Halliday menjelaskan bahwa setiap penggunaan bahasa selalu menjalankan tiga fungsi sekaligus.

Pertama, bahasa digunakan untuk merepresentasikan pengalaman. Halliday menyebutnya metafungsi ideasional. Ketika kita berkata, “Siti menangisi kematian Sakhrul,” kita sedang menghadirkan sebuah pengalaman ke dalam bahasa.

Ada seseorang yang berduka. Ada kehilangan. Ada hubungan emosional yang sedang digambarkan. Melalui fungsi ideasional, manusia membangun dunia dalam kata-kata. 
Kedua, bahasa digunakan untuk membangun hubungan sosial. Inilah yang disebut metafungsi interpersonal.

Ketika seorang penulis berkata, “Bayangkan sejenak kesedihan Siti,” ia tidak hanya memberikan informasi. Ia sedang mengajak pembacanya masuk ke dalam pengalaman emosional tertentu. Ia sedang membangun kedekatan. Sebab itu bahasa selalu mengandung hubungan. Bahkan ketika membaca sebuah buku, sesungguhnya kita sedang berdialog dengan penulisnya.

Ketiga, bahasa digunakan untuk menyusun pesan agar menjadi utuh dan dapat dipahami. Halliday menyebutnya metafungsi tekstual. Bayangkan sebuah cerita yang terdiri atas kalimat-kalimat bagus tetapi tidak saling terhubung. Cerita itu akan terasa kacau. Melalui metafungsi tekstual, bahasa mengatur gagasan agar mengalir dari satu bagian ke bagian lain sehingga membentuk sebuah teks yang koheren.

Ketiga fungsi tersebut tidak pernah bekerja secara terpisah. Ketika seorang ibu berkata kepada anaknya, “Hati-hati di jalan,” ia sekaligus merepresentasikan sebuah situasi, membangun hubungan kasih sayang, dan menyusun pesan agar dapat dipahami. Ketiganya terjadi dalam satu waktu.

Inilah salah satu keindahan pemikiran Halliday. Ia melihat bahasa sebagai sesuatu yang utuh, sebagaimana manusia menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Pemikiran Halliday juga membuka jalan baru dalam membaca sastra.

Selama ini karya sastra sering dipahami sebagai permainan bahasa atau ekspresi keindahan. Namun melalui Halliday, sastra dapat dibaca sebagai praktik penciptaan makna. 
Ketika Siti menulis puisi untuk Sakhrul, ia tidak sekadar menyusun bait-bait puisi yang indah.

Ia sedang merepresentasikan pengalaman kehilangan. Ia sedang membangun hubungan emosional dengan pembacanya. Ia juga sedang mengorganisasi dukanya menjadi sebuah teks yang dapat dipahami dan diwariskan kepada generasi sesudahnya.

Dengan demikian, puisi bukan hanya karya seni. Puisi adalah cara manusia memahami pengalaman hidupnya. Barangkali itulah sebabnya teori Halliday begitu berpengaruh hingga hari ini. Ia mengingatkan kita bahwa bahasa tidak pernah netral. Bahasa selalu membawa cara pandang tertentu terhadap dunia.

Setiap kata yang kita pilih, setiap kalimat yang kita susun, dan setiap cerita yang kita ceritakan sesungguhnya merupakan usaha untuk memberi makna pada kehidupan. Pada akhirnya, Halliday mengajarkan sesuatu yang tampak sederhana tetapi sangat mendasar.

Bahasa bukan sekadar alat untuk mengatakan sesuatu. Bahasa adalah cara manusia menjadi manusia. Sebab melalui bahasa kita mengenali dunia, memahami diri sendiri, menjalin hubungan dengan orang lain, menyimpan kenangan, mewariskan pengetahuan, bahkan mencari makna atas pengalaman-pengalaman yang paling dalam. Dan mungkin, sebab itulah bahasa selalu lebih besar daripada tata bahasa. Bahasa adalah kehidupan itu sendiri. 


Bionarasi Penulis 
Heri Isnaini adalah dosen sastra di IKIP Siliwangi, Kota Cimahi, Jawa Barat. Heri lahir di Subang pada 17 Juni dan memiliki minat yang mendalam terhadap dunia sastra beserta berbagai kajiannya. Tulisan-tulisannya telah dipublikasikan di beragam media massa, baik daring maupun cetak.