SBD, Radarflores.com- Kasus dugaan korupsi pada Perumda Lawasi Sumba Barat Daya (SBD) hingga kini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Sumba Barat.
Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia Gabriel Goa mendesak Kejari Sumba Barat segera mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kejari Sumba Barat segera tangkap dan proses hukum pelaku dan aktor intelektual dugaan korupsi di BUMD Lawadi SBD," ujar Gabriel dalam keterangan yang diterima awak media, Kamis (23/5/2024).
Ia menilai Kejari Sumba Barat lamban dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut. Buktinya, hingga kini belum menangkap dan memeroses hukum pelaku dan aktor intelektualnya.
Gabriel pun mendesak KPK RI segera melakukan supervisi terhadap Kejari Sumba Barat dalam menangani perkara Tipikor di Perumda Lawadi.
Hal ini penting agar serius untuk menangkap dan memeroses hukum pelaku dan aktor intelektual atas dugaan tindak pidana korupsi berjemaah di Perumda Lawadi.
Melansir Poskupang.com, penyidik Kejari Sumba Barat menyita uang sebesar Rp450 juta di Kantor Perumda Lawadi, SBD pada Senin (20/5/2024).
Hal itu merupakan rangkaian kegiatan penyidik Kejari Sumba Barat yang terus memeroses dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya sebesar Rp2,8 miliar dari total dana hibah pemerintah daerah kepada Perumda Lawadi sebesar Rp5.190.000.000.00.
Penyitaan uang sebesar Rp450 juta oleh penyidik Kejari Sumba Barat terkait perkara dugaan penyimpangan penyertaan modal Perumda Lawadi Kabupaten SBD tahun anggaran 2020 sampai dengan tahun anggaran 2023. [RF]